Berita

Tausiah di TVRI Kepri, Kepala KUA Bintan Pesisir Sampaikan Materi Bersegera Meraih Ampunan dan Surga

Jumat, 5 Juli 2024 16:37 WIB
  • Share this on:

Tausiah di TVRI Kepri, Kepala KUA Bintan Pesisir Sampaikan Materi Bersegera Meraih Ampunan dan Surga

Kemenag Bintan (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama. Kantor Urusan Agama (KUA) bukan hanya mencatat nikah saja, berdasarkan PMA 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama terdapat 10 tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan salah satunya adalah Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi bimbingan dan penerangan agama Islam KUA Kecamatan Bintan Pesisir menerima layanan pembinaan keagamaan dan berkolaborasi dengan instansi-instansi lainnya. Salah satu kegiatan lintas sektoral dalam bimbingan keagamaan yang dijalankan adalah menjadi narasumber pada program Mimbar Agama Islam TVRI Kepri, Kamis, (04/07/2024) di Kota Tajungpinang.

Kegiatan Mimbar Agama Islam periode ini mengambil tema “Bersegera Meraih Ampunan dan Surga Allah Swt dipandu oleh Host Asa Marsita.

Dengan mengutip firman Allah Swt Surat Ali Imran 133: "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa."

Bahwa dalam kehidupan dunia misi terpenting manusia adalah meraih dan mendapatkan ridho dan ampunan Allah Swt. Dengan meraih ampunan Allah Swt telah menyiapkan balasan terbaik kelak diakhirat yakni Surga-Nya.

“Hidup di dunia adalah tempat dimana kita mengharapkan ampunan Allah Swt, sementara akhirat adalah tempat manusia menerima dan mendapatkan balasan atas apa dikerjakan selama di dunia. Mengapa Allah Swt memerintahkan agar kita menyegerakan diri untuk mendapat ampunan dan surga-Nya, jawabannya adalah karena masa dan waktu yang Allah siapkan bagi manusia sangat terbatas singkat. Ketaatan yang melahirkan ampunan dan surga-nya adalah ketaatan yang totalitas atau keseluruhan terhadap aturan dan syariah Allah Swt. Manusia tidak boleh memilih dalam menjalankan perintah Allah Swt, dengan kata lain apapun yang Allah Swt perintahkan maka harus dikerjakan dan yang dilarang harus ditinggalkan”, jelas Ramli.

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Ramli Hamid
Penulis:
Ramli Hamid

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik