Berita

Sebanyak 38 Peristiwa Nikah di Desember Tercatat di KUA Kecamatan Bintan Timur

Selasa, 19 Desember 2023 10:25 WIB
  • Share this on:

Sebanyak 38 Peristiwa Nikah di Desember Tercatat di KUA Kecamatan Bintan Timur

Kemenag Bintan (Humas)-- KUA Kecamatan Bintan Timur sampai berita ini diturunkan sudah tercatat 38 peristiwa pernikahan. Dari 38 tersebut 20 catin melangsungkan di Balai Nikah KUA Kecamatan Bintan Timur dan 18 nikah di luar kantor.

Hal tersebut dikatakan oleh operator Simkah KUA Kecamatan Bintan Timur, Rifki kepada media ini.

M. Hanafiah yang juga Penghulu pada KUA Kecamatan Bintan Timur menambahkan bahwa nikah di kantor atau di balai nikah bulan Desember ini tercatat yang paling banyak dibandingkan selama ini.

Ketika kami konfirmasi perbedaan nikah di kantor dengan di luar kantor, Hanafiah menyampaikan bahwa nikah di kantor adalah gratis akan tetapi harus pada jam kantor dan ditentukan oleh KUA dengan memperhatikan jadwal kepala KUA dan penghulu.

Sedangkan nikah di luar kantor, waktu pelaksanaan lebih fleksibel karena tidak terikat jam kerja. Dalam hal ini catin membayar PNBP sebesar Rp. 600.000 yang dibayar langsung catin melalui perbankkan atau lewat layanan keuangan lainnya.

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Qodir Harahap
Penulis:
Qodir Harahap

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik