Berita

Melihat Valuasi Kopenda Kabupaten Bintan

Rabu, 24 Januari 2024 13:07 WIB
  • Share this on:

Melihat Valuasi Kopenda Kabupaten Bintan

Kemenag Bintan (Humas)—Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dalam pasal 26 ayat 1 disebutkan bahwa setiap koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal satu tahun sekali. Forum itu berfungsi untuk salah satunya digunakan untuk menjadi ajang penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi sebagai bahan evaluasi kinerja koperasi selama satu tahun buku.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Kopenda Kabupaten Bintan, Muhammad Hasbi ketika menyampaikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopenda Kabupaten Bintan resmi digelar, Selasa, 23 Januari 2024. Kegiatan RAT digelar untuk tahun buku 2023. RAT digelar di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.

Mengutip laporan yang disampaikan pengurus Kopenda Kabupaten Bintan tersebut, jumlah anggota awal tahun 2023 sebanyak 115 orang dan terjadi penambahan satu orang anggota baru sehingga totalnya menjadi 116 orang.

Namun pada tahun 2023 juga ada anggota yang keluar sebanyak 8 orang. Hingga laporan tersebut anggota Kopenda Kabupaten Bintan berjumlah 108 orang.

Muhammad Hasbi menyebut hingga saat ini Kopenda Kabupaten Bintan masih bergerak pada bidang usaha simpan pinjam. Kopenda Kabupaten Bintan memiliki jumlah kewajiban dan ekuitas atau valuasi sebesar Rp.3,6 miliar.

Muhammad Hasbi yang baru saja terpilih lagi menjadi Ketua untuk periode 2024 – 2027 mengatakan terdapat sejumlah program 2024 yang akan dijalankan bersama pengurus yang baru terbentuk.

Program itu antara lain menyelenggarakan rapat pengurus setiap bulan dan rapat koordinasi bersama pengawas setiap triwulan, meningkatkan kemampuan organisasi dan administrasi, dan menyiapkan pengurus dan anggota mengikuti pembinaan lanjutan. Demikian pula untuk penambahan anggota baru akan dilakukan lebih selektif.

Dalam bidang usaha, dia ingin memantapkan usaha simpan pinjam dengan mengembangkan produk layanan untuk memudahkan transaksi.

“Penting juga mengembangkan koperasi untuk menggeluti usaha lain terutama yang berorientasi pada pelayanan anggota, menaikan simpanan pokok dari nominal saat ini, dan sejumlah terobosan lainnya,” ujarnya.

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Hatiman
Penulis:
Hatiman

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik