Berita

Masyarakat Gunung Kijang Peringati Muharram 1446 H dengan Pawai Obor, Ini Maknanya

Minggu, 7 Juli 2024 17:29 WIB
  • Share this on:

Masyarakat Gunung Kijang Peringati Muharram 1446 H dengan Pawai Obor, Ini Maknanya

Kemenag Bintan (Humas) - Peringatan Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram 1446 H/2024 M jatuh pada tanggal 7 Juli 2024. Pemerintah menetapkan peringatan Tahun Baru Islam 1446 H sebagai hari libur nasional. Salah satu tradisi memperingati Tahun Baru Islam di Indonesia adalah kegiatan pawai obor. Apa makna sebenarnya dari pawai obor 1 Muharram? Simak ulasan berikut ini.

Berdasarkan catatan detikcom, pawai obor adalah kegiatan dalam rangka memeriahkan peringatan Tahun Baru Islam. Biasanya, masyarakat memakai pakaian muslim sambil berpawai memegang obor.

Kegiatan pawai obor dilakukan dengan keliling desa atau kampung untuk merayakan 1 Muharram atau Tahun Baru Hijriah. Saat pawai obor, akan terdengar sholawat dan pujian kepada Rasulullah SAW dari masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.

Untuk menambah kemeriahan pawai obor, mereka juga memainkan alat musik rabana dan gendang. Kegiatan pawai obor 1 Muharram juga dapat diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua.

Makna Tradisi Pawai Obor 1 Muharram

Dilansir situs NU Online, acara pawai obor 1 Muharram bukan bermaksud syirik apalagi memberi nilai lebih untuk mendewakan suatu perayaan. Kegiatan pawai obor 1 Muharram dalam rangka Tahun Baru Hijriah merupakan bentuk siar menyambut tahun baru, supaya Tahun Baru Islam ini tidak kalah menariknya dengan Tahun Baru masehi.

Sholawat dan pujian kepada Allah SWT yang dilantunkan saat pawai obor 1 Muharram juga menunjukkan rasa syukur menyambut Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah. Selain itu, kegiatan pawai obor kerap dijadikan ajang menjalin silaturahmi sesama manusia.

Sejarah Penetapan Tahun Baru Islam

Dikutip dari laman resmi MUI, penentuan awal Tahun Baru Islam diprakarsai oleh Khalifah Umar bin Khattab dengan persetujuan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Sayyidina Umar memutuskan untuk memulai tahun Hijriah saat hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah atas usulan dan rekomendasi Sayyidina Utsman dan Ali bin Abi Thalib.

Diketahui, penetapan awal penanggalan Hijriah atau awal Tahun Baru Islam itu merujuk pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah ke Madinah yang terjadi pada tahun 622 Masehi. Hari itu juga ditetapkan sebagai hari pertama dalam penanggalan Hijriah atau kalender Islam yakni 1 Muharram 1 Hijriah.

Selain itu, bulan Muharram juga dipilih sebagai bulan pertama dalam penanggalan Hijriah. Penanggalan Hijriah atau Tahun Baru Islam disebut juga penanggalan qamariah yang berpatokan pada rotasi bulan.
 

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Hatiman
Penulis:
Hatiman

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik