Berita

KUA Bintan Pesisir dan UPTD Puskesmas Kelong Lanjutkan MoU Kerjasama Pembinaan Calon Pengantin

Rabu, 28 Agustus 2024 13:19 WIB
  • Share this on:

KUA Bintan Pesisir dan UPTD Puskesmas Kelong Lanjutkan MoU Kerjasama Pembinaan Calon Pengantin

Kemenag Bintan (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Pesisir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Puskesmas Kelong tentang kerja sama pembinaan calon pengantin, Rabu (29/08/2024). Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari MoU yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 silam. KUA Bintan Pesisir dan Puskesmas Kelong berkomitmen penuh terhadap program pembinaan calon pengantin (catin) secara bersama-sama untuk mewujudkan catin sehat dan melahirkan generasi sehat. 

Maksud dari perjanjian ini adalah sebagai dasar pelaksanaan bersama para pihak dalam bidang kesehatan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dalam wadah pernikahan yang memperhatikan hak hidup, hak atas kemerdekaan dan keamanan, hak atas perlindungan kesehatan. Sedangkan tujuanya adalah untuk mewujudkan kerja sama dan komunikasi para pihak dalam memberikan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual untuk membentuk keluarga yang sehat fisik, mental dan bahagia yang dimulai dari pendidikan kepada catin.

Kepala Puskesmas Kelong, Neni Yulianti berharap dengan telah diperbaharuainya MoU tersebut, pembinaan para catin dari aspek kesehatan terutama catin yang berasal Desa Kelong, Mapur dan Air Glubi yang akan menikah di KUA Bintan Pesisir agar dapat berjalan lebih maksimal.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Bintan Pesisir, H. Ramli Hamid, menyampaikan ucapan terima kasih kepada UPTD Puskesmas Kelong yang telah bersedia membangun kerja sama dalam pembinaan catin.

"Ini merupakan wujud sinergitas KUA Bintan Pesisir dan UPTD Puskesmas Kelong yang selama ini sudah terbangun dan terjalin dengan baik, maka perlu dijaga dan dirawat. Dengan adanya kerja sama ini, calon pengantin akan mendapatkan informasi yang utuh tentang kesehatan dan tentu lebih maksimal. Membangun keluarga bahagia, sakinah, mawaddah, warahmah membutuhkan dua aspek penting yakni aspek kesehatan baik fisik maupun mental dan aspek spiritual atau pemahaman keagamaan yang memadai,” jelas Ramli.

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Ramli Hamid
Penulis:
Ramli Hamid

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik