Berita

Kakan Kemenag Bintan Cek Bakal Lokasi Kantor KUA Bintan Utara

Selasa, 2 Juli 2024 20:49 WIB
  • Share this on:

Kakan Kemenag Bintan Cek Bakal Lokasi Kantor KUA Bintan Utara

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin melaksanakan pengecekan lokasi bakal lokasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Utara Bintan. Dua lokasi di wilayah Bintan Utara tengah dibidik menjadi bakal lokasi baru KUA Bintan Utara, Selasa, 2 Juli 2024.

Hadir dalam pengecekan lokasi antara lain Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zawa Kemenag Bintan, Perencana Kanwil Kemenag Kepri dan Perencana Kemenag Bintan serta Kepala KUA Bintan Utara, H. Muhammad Isa Ansory.

Kantor KUA Bintan Utara saat ini yang terletak di Jalan Taman Sari Tanjung Uban Utara merupakan bangunan dengan usia cukup senja. Kantor KUA Bintan Utara merupakan salah satu kantor KUA yang memiliki sejarah panjang di Republik.

Berdirinya Kantor KUA Bintan Utara untuk memberikan pelayanan masyarakat Bintan Utara saat itu. Sementara itu, Kecamatan Bintan Utara sama tuanya dengan pendirian Provinsi Sumatra Bagian Tengah, Sumatra Bagian Utara dan Sumatra Bagian Selatan melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 yang ditandatangani Presiden RI pertama, Ir. Soekarno tentang pembagian Pulau Sumatera menjadi 3 (tiga) Provinsi. Dalam Surat Ketetapan Delegasi Republik Indonesia Provinsi Sumatra Tengah Nomor 9/Dper/ket/50 tanggal 8 Mei 1950, tentang penggabungan diri Kepulauan Riau ke dalam pemerintahan Republik Indonesia, Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah.

Dua lokasi yang tengah dibidik saat ini merupakan lokasi yang sangat strategis. Dengan lokasi yang strategis tersebut dapat dipilih salah satunya untuk menjadi lokasi Kantor KUA Bintan Utara yang baru. Adapun terkait pembangunan kantor akan menggunakan skema SBSN.

SBSN, atau yang lazim juga disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Kakan Kemenag Bintan berharap dengan adanya lahan baru untuk pembangunan KUA Bintan Utara akan mengoptimalkan layanan di KUA di Bintan Utara. Ditambah lagi KUA akan diproyeksi sebagai pusat seluruh layanan keagamaan di level kecamatan.

Setidaknya dengan bangunan KUA yang baru akan mampu memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat yang terdiri dari Tanjung Uban Kota, Tanjung Uban Selatan, Tanjung Uban Timur, Tanjung Uban Utara dan Desa Lancang Kuning.

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Hatiman
Penulis:
Hatiman

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik