Berita

Erman Zaruddin Sebut Pemberdayaan Ekonomi Umat Wajib Didasarkan pada Prinsip Dasar Islam

Kamis, 13 Juni 2024 16:47 WIB
  • Share this on:

Erman Zaruddin Sebut Pemberdayaan Ekonomi Umat Wajib Didasarkan pada Prinsip Dasar Islam

Kemenag Bintan (Humas) - Kegiatan pembinaan ekonomi umat yang digagas bersama oleh MUI Kepulauan Riau, Baznas Kepulauan Riau dan Kantor Kemenag Bintan sukses gemilang digelar untuk pertama kalinya di aula Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Kamis, 13 Juni 2024.

Hadir dalam momentum tersebut Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, Ketua MUI Kepulauan Riau, KH. Bambang Maryono, Ketua Baznas Kepri, KH. Arusman Yusuf, Sekretaris MUI Kepri, Edi Syafrani, Ketua Bidang Distribusi Baznas Kepri, Dr. Paisal, Ketua BKMT Bintan, para Komisioner Basnas Kabupaten Bintan, para pejabat pengawas di lingkungan Kemenag Bintan, penyuluh, pelaku usaha dan undangan.

Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin yang menjadi pemateri terakhir sekaligus tuan rumah menjelaskan untuk meningkatkan ekonomi keumatan, skill kewirausahaan harus dilakukan dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas.

“Namun faktanya banyak diantara umat Islam yang sudah bekerja dengan keras tetapi tidak juga sejahtera, maka dibutuhkan kerja cerdas. Bekerja dengan cerdas selain membutuhkan skill yang mumpuni juga membutuhkan inovasi. Kerja juga wajib dilakukan dengan tuntas agar tidak menimbulkan persoalan baru. Setelah itu sebagai umat yang beriman kita serahkan kepada Allah Swt sebagai bentuk keikhlasan kita,” kata Erman.

Dia mengapresiasi langkah MUI dan Baznas Kepri yang telah memilih Bintan sebagai sasaran awal kegiatan dalam pemberdayaan ekonomi umat Islam. Menurutnya pemberdayaan ekonomi umat Islam akan membantu meningkatkan kesejahteraan umat Islam secara indvidu dan kolektif, mewujudkan keadilan ekonomi dan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian ekonomi umat Islam, dan mendukung terwujudnya cita-cita Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dalam materinya itu, Erman menjelaskan pemberdayaan ekonomi umat Islam didasarkan pada sejumlah prinsip dasar, antara lain prinsip tauhid dimana semua usaha ekonomi wajib dilakukan dengan niat mencapai ridho Allah. Prinsip keadilan, dimana setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan peluang ekonomi. Prinsip kerjasama dengan saling bahu membahu dalam membangun ekonomi bersama. Prinsip efisiensi dimana umat Islam harus menggunakan sumber daya ekonomi secara optimal dan efisien serta berdasar pada prinsip syariah.

Dia menyarankan agar jiwa kewirausahaan berkembang dengan baik, maka perlu diberikan dukungan modal dan pendampingan bagi pelaku usaha untuk membuka akses pasar lebih luas, meningkatkan literasi digital bagi umat Islam terutama dalam membangun platform e-comerce, dan membantu individu dengan keberadaan koperasi dan lembaga keuangan syariah.

“Disinilah pemerintah perlu membuat kebijakan yang berpihak pada umat Islam dalam bidang ekonomi, diantaranya dengan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan ekonomi umat,” pungkasnya.

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Hatiman
Penulis:
Hatiman

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik