Berita

Edi Batara Tekankan Peran Ormas Dalam Menjaga Keharmonisan

Rabu, 24 Juli 2024 11:27 WIB
  • Share this on:

Edi Batara Tekankan Peran Ormas Dalam Menjaga Keharmonisan

Kemenag Bintan (Humas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Dialog Ormas Keagamaan Islam. Kegiatan yang ditaja oleh Bidang Bimas Islam itu digelar aula Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Timur, Kijang, belum lama ini.

Salah satu peserta kegiatan, H. Parman Effendi yang merupakan ASN pada Kantor Kemenag Bintan mengatakan peserta kegiatan berjumlah 25 orang yang terdiri dari utusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan Islam yang berada di Kabupaten Bintan seperti FKUB, IPHI, BKMT, FKPQ dan Saudara Baru serta unsur dari Bimas Islam.

Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri, H. Edi Batara dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai sarana untuk memberikan pencerahan kepada Pengurus Ormas Keagamaan Islam agar dapat menjaga kondisi yang harmonis dan rukun baik sesama pemeluk agama (intern) maupun antar pemeluk agama yang berbeda keyakinannya (ekstern). Dan juga yang tak kalah penting yaitu dengan Pemerintah.

Edi Batara menjelaskan sering terjadi dalam masyarakat yang mengetengahkan simbol agama seperti pendirian rumah ibadat yang dipaksakan keberadaannya. Permasalahan itu muncul antara lain karena rumah ibadah yang tidak memiliki izin, penggunaan fasilitas umum sebagai tempat ibadah dan munculnya protes masyarakat terhadap keberadaan rumah ibadah.

Mengatasi permasalahan tersebut peran FKUB Kabupaten / Kota dan FKUB Provinsi sangat diharapkan untuk menjaga upaya tetap terbangbun dan terciptanya kerukunan dan keharmonisan beragama dan kesejahteraan bersama. FKUB harus Berperan layaknya pasukan pemadam kebakaran berupaya untuk sedini mungkin mencegah timbulnya kebakaran yang lebih besar.

Dalam menjalankan peran dan fungsinya mewujudkan masyarakat yang rukun dan harmonis, FKUB dibekali dengan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB dan Pendirian Rumah Ibadat.

Upaya FKUB dalam merawat kerukunan, antara lain, berpedoman peranturan, melakukan penyuluhan dan sosialisasi secara bertahap dan gradual kepada masyarakat, mengadakan pertemuan rutin sesama pengurus FKUB, membuat mitigasi Permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

Parman.

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Hatiman
Penulis:
Hatiman

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik