Berita

Baznas Bintan Salurkan Bantuan Paket Khusus Penanganan Stunting di Kelurahan Kawal

Selasa, 27 Agustus 2024 15:05 WIB
  • Share this on:

Baznas Bintan Salurkan Bantuan Paket Khusus Penanganan Stunting di Kelurahan Kawal

Kemenag Bintan (Humas) – Dalam upaya memperkuat kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan menyalurkan sebanyak 10 paket khusus untuk penanganan stunting di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. Acara ini menjadi momentum penting yang dihadiri oleh Ketua Baznas Bintan, H. Suryono, dan Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani.

Ketua Baznas Bintan, H. Suryono mengatakan penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menangani masalah sosial yang ada. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Aryati, Kepala Dinas Kesehatan Retno Riswati, Satgas Stunting, Kartini, Sekcam Gunung Kijang, Wan Rifli, Kepala KUA Gunung Kijang, Taufiqurrahman, UPZ Gunung Kijang, Suradi, dan Lurah Kawal, Zulkarnain.

H. Suryono, mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pengumpulan zakat, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bintan.

“Ini adalah bentuk kepedulian yang luar biasa dari Bupati kita, Bapak Roby Kurniawan, terhadap mustahik di Bintan. Semoga dengan zakat yang terkumpul, kita bisa terus memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Suryono dengan penuh harapan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif program. Ia menekankan bahwa sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah adalah bagian dari strategi yang lebih luas untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi rentan.

“Alhamdulillah, dengan adanya sinergi ini, kita bisa membantu lebih banyak mustahik. Ini juga merupakan bagian dari program Bupati Bintan yang mengatur pemotongan zakat 2,5% dari gaji ASN yang sudah mencapai nisab. Dari yang sebelumnya terkumpul sekitar 60 juta rupiah per bulan, sekarang meningkat menjadi sekitar 250 juta rupiah per bulan,” jelas Hafizha.

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Hatiman
Penulis:
Hatiman

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik