Berita

AKGTK di Bintan Sukses Digelar, Begini Aturan Pelaksanaannya

Selasa, 25 Juni 2024 15:02 WIB
  • Share this on:

AKGTK di Bintan Sukses Digelar, Begini Aturan Pelaksanaannya

Kemenag Bintan (Humas) - Sejumlah guru madrasah di Bintan kembali ikuti kegiatan Asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan (AKGTK) tingkat Kabupaten Bintan, Senin, 24 Juni 2024 di MTs Negeri Bintan. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bintan, Hj. Khotijah mengatakan kegiatan AKGTK dipusatkan di MTs Negeri Bintan dengan tiga sesi.  Sesi pertama dengan peserta 19 orang, Sesi kedua dengan peserta 19 orang, dan Sesi ketiga dengan peserta 19 orang.

“Dari setiap sesi peserta terdiri dari Kepala Madrasah, guru dan tenaga kependidikan lainnya baik itu dari jenjang Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Ibtidaiyah,” ujar Khotijah.

“AKGTK ini merupakan upaya peningkatan mutu pendidikan di Madrasah yang di laksanakan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, yang dalam hal ini diatur melalui Keputusan Dirjen Pendis No. 1176 Tahun 2024 tentang Juknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah,” jelasnya lagi.

Berdasarkan Surat Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024 disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program Madrasah Education Quality Reform (MEQR).

Surat Edaran tersebut mengatur teknis pelaksanaan AKGTK 2024 sebagai berikut.

Pertama, AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024, dan wajib diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA.

Kedua, Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024.

Ketiga, AKGTK dilaksanakan secara daring di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) yang berlokasi di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing.

Keempat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi bertugas menentukan TAK yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan AKGTK dan mencatatkannya di SIMPATIKA.

Kelima, AKGTK bagi guru-guru mata pelajaran Rumpun Agama (Akidah Akhlak, Fiqih, Alquran Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam), Bahasa Arab, dan mata pelajaran umum diluar mata pelajaran program MEQR – World Bank akan dilaksankan di tahap 2 di Bulan Agustus 2024.

Editor:
Hatiman
Kontributor:
Hatiman
Penulis:
Hatiman

Gallery

  • Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
  • Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Program bagi Pengelola Pondok Pesantren
  • Gerak Jalan Kreasi, Regu Putra MTs MU Kawal Raih Juara I
  • Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagamaan Indonesia Terpelihara dengan Baik